Inilah 10 Dalil Haramnya Judi |
Inilah 10
dalil yang menunjukkan keharaman judi yang merupakan faedah dari ayat-ayat Al
Qur'an yang menyebutkan tentang judi
Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah
Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah
Dalil
1: judi digandengkan dengan khamr, berkurban untuk berhala dan mengundi nasib
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ
رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا
يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي
الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ
فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
“Hai
orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban
untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan.
Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”
(QS. Al Maidah: 90).
Dalam
ayat yang mulia ini, Allah Ta’ala menggandengkan judi atau qimar dengan
khamr, al anshab dan al azlam. Ini adalah
perkara-perkara yang tidak diragukan lagi keharamannya. Oleh karena itu ini
menjadi dalil haramnya judi.
Al khamru (khamr) sudah kita ketahui bersama,
ia adalah minuman yang jika diminum oleh seseorang maka akan membuatnya mabuk,
lalu hilang akalnya, seluruhnya ataupun sebagiannya. Sehingga ia berbicara dan
beraktifitas tanpa berpikir dan tanpa akal. Terkadang membuatnya jatuh
kepada zina, terkadang kepada pembunuhan, kadang kepada pembakaran, terkadang
menceraikan istrinya, dan semisal itu. Oleh karena itu syariat pun mengharamkannya.
Adapun al
anshab (berkurban untuk berhala), itu haram melakukannya. Karena ia
adalah sarana untuk beribadah kepada berhala.
Sesuatu
yang digandengkan dengan al anshab, khamr, dan al
azlam, tidak ragu lagi ia haram hukumnya dan besar dosanya.
Dalil
2: judi disebut dengan rijs (najis)
Ar rijs artinya najis. Adapun ar rujz artinya
dosa, dan semua yang mengandung bahaya. Allah terkadang menyebut berhala
dengan rijs, seperti dalam firman-Nya:
فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ
“maka
jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu” (QS. Al Hajj: 30).
Dan
terkadang Allah menyebutnya dengan rujz.
وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ
“dan
perbuatan dosa tinggalkanlah” (QS. Al Mudatsir: 5).
Ar rujz,
dengan huruf ra’ di-dhammah, atau bisa juga ar rijz jika
mengikuti riwayat qiraah yang huruf ra’ nya di kasrah.
Dalil
3: judi adalah amalan setan
Allah
Ta’ala menjelaskan bahwa judi adalah amalan setan dalam firmannya (yang
artinya) : “…(judi) adalah termasuk perbuatan syaitan“. Dan semua
amalan yang merupakan amalan setan, hukumnya haram. Karena setan itu sangat
bersemangat untuk menyesatkan manusia dan menjerumuskan mereka ke dalam
kesesatan.
Maka jika
ada sudah mengetahui bahwa judi adalah amalan setan, maka ketahuilah bahwa
setan itu tidaklah mendatangimu kecuali untuk mengelabuimu dan menipumu,
serta membuat permusuhan antara engkau dan saudaramu. Maka setan adalah
musuh manusia. Allah Ta’alatelah memperingatkan manusia dari musuh
ini dengan peringatan yang keras. Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا
يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ
“Sesungguhnya
syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena
sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka
menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala” (QS. Fathir: 6).
Dan Allah
juga mengabarkan kepada kita bahwa setan telah memperdaya Nabi Adam dan Hawa
sehingga mereka dikeluarkan dari surga. Dan setan bersumpah kepada Adam dan
Hawa bahwa ia adalah pemberi nasehat, padahal ia pendusta. Allah Ta’ala
berfirman:
وَقَاسَمَهُمَا إِنِّي لَكُمَا لَمِنَ النَّاصِحِينَ
“(setan)
bersumpah kepada keduanya: ‘saya adalah pemberi nasehat kepada kalian berdua‘”
(QS. Al A’raf: 21).
Allah
memberi kita peringatan terhadap musuh besar kita ini dalam firman-Nya:
يَا بَنِي آدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ
أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ
“Hai
anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia
telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga” (QS. Al A’raf: 27).
Maka
setan ini adalah musuh manusia, dan ia sangat bersemangat untuk menyesatkan
manusia. Khamr, judi, al anshab, dan al azlam adalah amalan setan, maksudnya
amalan inilah yang dibawa oleh setan. Dan amalan-amalan inilah yang dibisikan
oleh setan kepada para hamba, dan setan menghias-hiasanya sehingga manusia
terbujuk melakukannya dan terjerumus ke dalamnya.
Jika anda
sudah mengetahui suatu perkara itu adalah amalan setan, maka wajib bagi anda
untuk menjauhinya dan meninggalkannya hingga anda selamat. Karena setan itu
tidak menginginkan dari anda kecuali kebinasaan dan kesesatan bagi anda. Dan
setan itu senantiasa bercokol di hati manusia, membisikkan dada manusia. Allah
telah menurunkan sebuah surat, yang ia merupakan surat yang urutannya terakhir.
Allah Ta’ala berfirman:
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلَهِ النَّاسِ مِنْ
شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ
الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ
“Katakanlah:
“Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia. Raja
manusia. Sembahan manusia. Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa
bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari
(golongan) jin dan manusia” (QS. An Naas: 1-6).
Bisikan
kejahatan ke dalam dada di sini maksudnya adalah setan. Allah Ta’ala memerintahkan
kita untuk meminta perlindungan kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai)
manusia. Raja manusia. Sembahan manusia dari kejahatan setan ini. Yang masuk
ke dalam dada dan membisikan keburukan ke dalamnya. Ia juga mengajak
kepada keburukan, menghias-hiasi keburukan seolah-olah nampak baik, menumbuhkan
ide-ide dalam pikiran manusia dan menggiring mereka untuk mewujudkannya.
Namun
Allah Ta’ala telah menyiapkan perisai dan tameng dari keburukan setan bagi
hizbullah dan para wali Allah. Dan Allah juga telah memilih hamba-hamba-Nya
yang Ia selamatkan dan amankan dari keburukan setan. Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ عِبَادِي لَيْسَ لَكَ عَلَيْهِمْ سُلْطَانٌ إِلَّا مَنِ
اتَّبَعَكَ مِنَ الْغَاوِينَ
“Sesungguhnya
hamba-hamba-Ku tidak ada kekuasaan bagimu terhadap mereka, kecuali orang-orang
yang mengikut kamu, yaitu orang-orang yang sesat” (QS. ِAl Hijr:
42).
Maka
hamba-hamba Allah yang terpilihlah yang selamat dari keburukan setan dan setan
tidak mampu menggodanya. Setan sendiri telah mengecualikan mereka, setan
berkata:
إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ
“kecuali
para hamba-Mu yang ikhlas” (QS. Al Hijr: 40).
Jika anda
telah memahami permusuhan kita terhadap setan ini, kita akan mengetahui betapa
setan sangat berambisi untuk menggunakan berbagai macam tipu daya dan sarana
untuk menyesatkan manusia. Bahkan Allah menyebutkan hal ini:
وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَآمُرَنَّهُمْ
فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الْأَنْعَامِ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ
اللَّهِ
“dan
aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan
kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang
ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka
(mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka meubahnya” (QS. An Nisa:
119).
Dan
firman Allah Ta’ala:
لَأَحْتَنِكَنَّ ذُرِّيَّتَهُ إِلَّا قَلِيلًا
“niscaya
benar-benar akan aku sesatkan keturunannya, kecuali sebahagian kecil” (QS.
Al Isra: 62).
Maksudnya
anak cucu Adam, kecuali sedikit saja. Maka Allah pun memberikan kita waktu
tenggang. Ia berfirman:
إِنَّكَ مِنَ الْمُنْظَرِينَ
“Sesungguhnya
kamu termasuk mereka yang diberi tangguh” (QS. Al A’raf: 15)
Maksudnya
diberi waktu tunda.
Allah
juga berfirman:
اذْهَبْ فَمَنْ تَبِعَكَ مِنْهُمْ فَإِنَّ جَهَنَّمَ جَزَاؤُكُمْ
جَزَاءً مَوْفُورًا وَاسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُمْ بِصَوْتِكَ
وَأَجْلِبْ عَلَيْهِمْ بِخَيْلِكَ وَرَجِلِكَ
“Pergilah,
barangsiapa di antara mereka yang mengikuti kamu, maka sesungguhnya neraka
Jahannam adalah balasanmu semua, sebagai suatu pembalasan yang cukup. Dan
hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakanmu, dan
kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki”
(QS. Al Isra: 63-64).
Artinya:
“tipulah manusia dengan segala tipu daya, jerumuskan mereka dengan segala cara,
goda mereka dengan segala sarana yang mungkin”. Maka setan itu sangat
bersemangat untuk menyesatkan manusia dan ia akan mengerahkan segala daya upaya
untuk menyesatkan setiap manusia. Dan makhluk ini memiliki kemampuan, memiliki
kekuasaan untuk mempengaruhi manusia. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam telah
mengabarkan bahwa setan mengalir bersama aliran darah manusia. Artinya, ia
berjalan dalam diri manusia hingga ke setiap anggota badannya hingga mengalir
dalam jasadnya, sebagaimana mengalirnya darah dalam tubuh manusia.
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda bahwa setan mengalir
dalam tubuh manusia sebagaimana mengalirnya darah, dan ia memberikan was-was
dalam hatinya sedangkan manusia tersebut tidak melihatnya. Allah Ta’ala
berfirman:
إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ
“Sesungguhnya
ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dan suatu tempat yang kamu tidak bisa
melihat mereka” (QS. Al A’raf: 27).
Yang
dimaksud, makhluk yang sejenis jin dan semisalnya yang kamu tidak bisa melihat
mereka. Namun Allah telah menjadikan perkara-perkara yang menjadi perlindungan
bagi kita. Misalnya ketaatan, ia adalah perlindungan dari setan. Dzikrullah
juga perlindungan dari setan, menyempurnakan ibadah, membaca dan mentadabburi
Al Qur’an, dzikir rutin, membaca tasbih dan semisalnya semua ini juga
perlindungan dari setan. Inilah beberapa pelindungan yang menghalangi kita dari
setan, ketika anda melakukannya dengan ikhlas dan tulus, itu dapat melindungi
anda dan bermanfaat bagi anda dengan izin Allah.
Kesimpulannya,
perkara-perkara ini yaitu khamr, judi, al anshab, al azlam,
telah Allah haramkan dengan sebab ia adalah amalan setan. Yaitu perkara-perkara
ini adalah perkara yang dilakukan setan dan didakwahkan oleh setan untuk
melakukannya. Setanlah yang mengajak membangun berhala-berhala hingga mereka
disembah. Setanlah yang mengajak manusia untuk minum khamr. Setanlah yang
mengajak manusia untuk berjudi. Setanlah yang mengajak manusia untuk mengundi
nasib dengan anak panah. Dengan demikian perkara-perkara ini adalah amalan
setan.
Jika anda
telah mengetahui hal tersebut, maka jauhilah hingga anda selamat dari was-was
setan. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) : “sesungguhnya
(meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan
panah, adalah termasuk perbuatan syaitan“.
Dalil
4: Allah memerintahkan untuk menjauhi judi
Allah Ta’ala memerintahkan
untuk menjauhi empat hal ini yaitu khamr, judi, al anshab dan al
azlam. Dan al ijtinab itu lebih mendalam dari pada at
tark. Karena al ijtinab itu artinya: jauhkan diri darinya,
ini lebih mendalam dari pada mengatakan: tinggalkan ia. At tark tidak
melazimkan penjauhan diri, sedangkan al ijtinab itu maknanya
lebih dalam, karena artinya: tinggalkan dan jauhilah, pergilah ke
arah yang jauh darinya. Dan judi termasuk dalam empat hal ini.
Maka
menjauh dari judi itu lebih selamat, sedangkan mendekat kepada perjudian itu
biasanya menjadi sebab atau sarana terjerumusnya seseorang ke dalamnya. Oleh
karena itu Allah memerintahkan kita untuk tajannub, yaitu
menjauhinya. Maka janganlah kita mendekati tukang judi dan jangan berteman
dengannya, jangan membersamainya, jangan bermuamalah dengannya, jangan
mencintainya, jangan duduk bersama dengannya, serta jangan kasihan padanya.
Bahkan seharusnya anda menjauh sejauh-jauhnya sehingga
kehormatanmu, agamamu, akidahmu selamat. Karena kondisi agamamu berada
dalam kekhawatiran jika anda mendekat dengan hal-hal tersebut, atau jika anda
duduk bersama dengan tukang judim atau tukang minum khamr, dan semacamnya. Dan
yang semisal mereka, dikhawatirkan akan mengotori kehormatanmu dan agamamu.
Atau bisa jadi anda terjerumus ke dalamnya walaupun sedikit, atau engkau
menyukai sesuatu dari hal-hal tersebut, atau semisalnya. Inilah sebabnya
mengapa Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk menjauhinya dalam firman-Nya
(yang artinya) : ‘‘Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu..“.
Dalil
5: didapatkannya keberuntungan dengan menjauhi judi
Dalam
firman Allah Ta’ala disebutkan: “semoga engkau beruntung“. Al falah
artinya kemenangan, keberhasilan, kebahagiaan di dunia dan akhirat, mendapatkan
apa yang diinginkan, meraih apa yang diminta. Inilah al falah.
Maka muflih adalah orang yang mendapatkan apa yang ia minta.
Namun
kapan anda mendapatkan al falah? Jawabnya yaitu ketika anda
menjauhi empat perkara ini yang diantaranya: judi. Jika anda menjauhinya,
menghindarinya, dan membenci pelakunya, maka anda termasuk muflihin, artinya
semoga anda termasuk orang yang mendapatkan al falah. Sebab inilah
yang dikaitkan oleh Allah Ta’ala dengan sifat al falah, yaitu
menjauhi empat perkara tersebut, termasuk judi. Maka al falah bisa
didapatkan dengan menjauhi judi, dan kebinasaan bisa menghampiri dengan
mendekati judi, dan kehancuran akan terjadi jika melakukannya, kesesatan akan
datang jika terus-menerus melakukannya. Maka tidak ragu lagi
akan haramnya judi.
Dalil
6: judi menimbulkan permusuhan di antara manusia
Berdasarkan
firman Allah Ta’ala:
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ
وَالْبَغْضَاءَ
“Sesungguhnya
syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara
kamu (lantaran meminum khamar dan berjudi itu)” (QS. Al Maidah: 91)
Maksudnya,
setan bersemangat untuk menimbulkan permusuhan di antara manusia. Dan al
‘adawah artinya: muqatha’ah (pemutusan), yakni antara
sesama saudara seiman saling memutus hubungan. Atau antara dua sahabat saling
memutus hubungan, atau saling membenci, atau saling memboikot. Maka
persaudaraan pun putus, mereka saling memutus hubungan satu sama lain, saling
menjauhi, saling mencela, dan mudah untuk meng-ghibah-i dan mencederai
kehormatan saudaranya, menuduhnya dengan hal yang buruk. Semua ini terjadi
karena sebab khamr dan judi. Allah Ta’ala berfirman (yang
artinya) : “Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan
dan kebencian di antara kamu (lantaran meminum khamar dan berjudi itu)“.
Dalil
7: judi menimbulkan kebencian di antara manusia
Al
bughdhu adalah kebencian dan kemurkaan seseorang kepada orang lain serta
ketidak-sukaan terhadap apa yang diperbuatnya. Jika timbul al bughdhu maka
ujungnya adalah keterputusan hubungan dan pemboikotan serta saling menjauh
yang menyebabkan perpecahan antara kaum Muslimin. Di sini kami akan berikan
beberapa contoh kebencian yang terjadi akibat perjudian. Diantaranya, permainan
yang dimainkan orang-orang lalu mereka membuat taruhan dari permainan tersebut.
Yang menang akan mendapatkan uang yang dipertaruhkan. Jika taruhan yang
dipasang itu jumlahnya besar, terkadang membuat pemain yang kalah menjadi tidak
memiliki harta lagi, ia kekurangan dalam memenuhi kebutuhannya, bahkan sampai
harus berhutang, dan menghalanginya untuk mendapatkan harta dari berbagai sisi
(sehingga yang kalah ini akan benci kepada yang menang, red.).
Terkadang
juga, pemain judi itu jengkel terhadap permainannya, ia memainkan permainan
setan ini hingga kelelahan dan memaksakan diri, sehingga akhirnya ia mengambil
harta tanpa hak. Ini sudah pasti akan menimbulkan kebencian dari pihak yang
dipaksa untuk diambil hartanya dan lalu si penjudi pun akan membencinya. Jika
demikian lalu akan timbul permusuhan antara keduanya, bahkan terkadang hingga
terjadi pembunuhan. Permusuhan dan pembunuhan ini terjadi sebagai imbas dari
adanya pemutusan hubungan dan pemboikotan serta saling membenci yang lalu
menimbulkan perpecahan di tengah kaum Muslimin. Lalu tercerai-berailah urusan
mereka. Ini akan menyebabkan semakin kuatnya musuh Islam dan dikuasainya harta
kaum Muslimin oleh musuh Islam, serta dikuasainya negeri-negeri Islam. Ini
semua diawali oleh khamr dan judi.
Allah Ta’ala telah
memerintahkan kaum Muslimin untuk saling bersaudara dan saling mencintai, serta
menghilangkan percekcokan dan kebencian yang ada di antara mereka. Allah juga
memerintahkan kaum Muslimin untuk saling mengikat persaudaraan karena Allah
telah menamai mereka semua sebagai Muslimin dan memberi mereka nikmat berupa
persaudaraan karena agama. Allah Ta’ala berfirman:
وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً
فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ
عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا
“dan
ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah)
bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena
nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang
neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya” (QS. Al Imran: 103).
Allah Ta’ala memberikan
nikmat kepada mereka dengan mempersatukan mereka setelah sebelumnya mereka
berpecah-belah. Dan juga nikmat berupa persaudaraan setelah sebelumnya mereka
saling memutus hubungan. Dan berupa saling mencintai di antara mereka setelah
sebelumnya mereka saling bermusuhan. Dan juga berupa saling terikatnya hati mereka,
yang ini tidak ada yang mampu kecuali Allah yang Maha Mengetahui perkara gaib.
Allah Ta’ala berfirman:
وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الْأَرْضِ
جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ
“dan Yang
mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu
membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat
mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka”
(QS. Al Anfal: 63).
Ayat ini
menunjukkan kepada kita bahwa wajib bagi kita untuk saling bersatu, dan
dibencinya saling bermusuhan dan saling memutus hubungan. Wajib bagi kaum
Muslimin untuk bersatu dan saling membantu. Dan Allah Ta’ala juga
telah memerintahkan hal ini dalam firman-Nya:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى
الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan
tolong menolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan
jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS. Al Maidah:
2).
Dan Allah
Ta’ala juga memerintahkan ketika terjadi peperangan antara dua pasukan kaum
Muslimin, hendaknya kita mengusahakan perdamaian antara mereka hingga mereka
bersatu. Allah Ta’ala berfirman:
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا
بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي
تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا
بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ
“Dan
kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu
damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap
yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut
kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya
menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai
orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al Hujurat: 9).
Allah
Ta’ala memerintahkan kita untuk mendamaikan kaum Muslimin, dan Allah telah
menamai mereka sebagai saudara bagi kita, walaupun mereka saling
memerangi. Dan Allah juga memerintahkan kaum Muslimin agar saling berjabat
tangan karena mereka semua bersaudara. Namun perkara ini, yaitu perjudian,
menghilangkan rasa persaudaraan itu. Ia dapat menimbulkan permusuhan,
kebencian, saling memboikot, dan saling menjauh, padahal hal-hal ini dilarang
oleh Allah dan Rasul-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam.
Jika kita
sudah mengetahui hal ini, dan kita juga sudah mengetahui bahayanya, wajib bagi
kita untuk menjauhinya.
Dalil
8: judi itu memalingkan orang dari dzikrullah
Berpalingnya
orang dari dzikrullah, ini adalah dalil lain yang menunjukkan keharaman khamr
dan judi. Yaitu dalam firman Allah Ta’ala :
وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ
“..dan
menghalangi kamu dari mengingat Allah..” (QS. Al Maidah: 91).
Maka
permainan setan ini mengandung mafsadah yang besar, yaitu ia memalingkan orang
dari dzikrullah. Dan ini sudah terbukti di lapangan, orang yang memainkan
permainan judi, bahkan walaupun tidak menggunakan taruhan, ia akan tersibukan
dengannya dan menghabiskan waktu yang banyak serta sangat menikmati permainan
tersebut. Mereka mengklaim hal itu untuk menyegarkan jiwa dan menyenangkan jiwa
mereka. Mereka pun membuang-buang waktu padahal waktu dalam permainan ini.
Maka dengan ini mereka berpaling dari dzikrullah dan menyibukkan diri dengan
kelalaian dan permainan, hingga mereka lupa kepada Allah.
نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ
“Mereka
melupakan Allah, maka Allah pun melupakan mereka” (QS. At Taubah: 67).
Kami
katakan kepada mereka, yang lebih utama bagi kalian, daripada waktu kalian
digunakan secara sia-sia, lebih baik digunakan untuk menyibukkan diri dengan
dzikrullah. Kalian berdzikir kepada Allah, kalian bertadabbur, dan banyak
perkara yang bisa kalian lakukan. Kalian bisa gunakan waktu kalian untuk
hal-hal yang bermanfaat. Adapun permainan-permainan ini, tidak ada manfaatnya
di dunia dan di akhirat. Ia hanya memalingkan kalian dari dzikrullah, dari
berdoa kepada Allah, dari ibadah kepada-Nya, dan membuat kalian lalai
dan keras hati.
Dalil
9: judi melalaikan orang dari shalat
Judi
melalaikan orang dari shalat, ini suatu hal yang sudah terbukti. Orang yang
menghabiskan waktu mereka dengan permainan judi secara umum adalah orang-orang
yang melalaikan shalat. Dan mereka juga lalai dari ibadah-ibadah yang lain.
Jika mereka melakukan ibadah pun biasanya disertai lupa dan was-was. Dan mereka
juga sering begadang sepanjang malam sehingga tertidur ketika waktu shalat
subuh, dan juga mengerjakan shalat-shalat yang lain. Atau minimalnya mereka
tidak melaksanakan shalat secara berjama’ah. Apakah ini tidak cukup untuk
menunjukkan keharaman judi?
Dalil 10:
adanya perintah Allah untuk berhenti dari judi
Allah
Ta’ala berfirman:
فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
“lalu
mengapa kalian tidak berhenti?” (QS. Al Maidah: 91).
Ini
adalah dalil yang jelas yang menunjukkan keharaman judi. Allah Ta’ala memerintahkan
kita untuk berhenti dari perjudian. Al intiha (berhenti)
maknanya mencakup meninggalkan sekaligus bertaubat darinya. Oleh karena itu,
ketika ayat ini turun, para sahabat pun berkata:
انتهينا .. انتهينا
“sekarang
juga kami berhenti.. kami berhenti..!”
Maksudnya:
kami telah berhenti dari minum khamr dan bermain judi serta perbuatan haram
lainnya. Maka firman Allah (yang artinya): “lalu mengapa kalian tidak
berhenti?” adalah gaya bahasa tanya yang bukan bermaksud bertanya namun
menyuruh. Maka maknanya: “berhentilah!“, artinya: sampai kapan
kalian tidak berhenti melakukannya? sampai kapan kalian terus-menerus
melakukannya? tidakkah tiba bagi kalian waktunya untuk berhenti? tidakkah
kalian merasakan kerusakannya? mengapa kalian tidak berhenti? Maka para sahabat
pun menjawab: “sekarang juga kami berhenti..!”
Inilah
sepuluh dalil dari ayat yang mulia, yang menunjukkan keharaman judi. Wallahu
a’lam
Tidak ada komentar
Posting Komentar
tulis komentar mu di sini