. Pasar Barang
Anda tentu sudah sangat mengenal
pasar karena dalam kehidupan
sehari-hari sering berhubungan
dengan pasar. Seseorang mengirim berbagai
barang untuk memenuhi berbagai
kebutuhannya, maka ia akan pergi ke
pasar, baik pasar tradisional
maupun modern (seperti supermarket, supermall,
dan hipermarket). Dalam pasar akan
terjadi interaksi antara kekuatan
permintaan dan penawaran. Dari
interaksi tersebut akan tercipta jumlah
dan harga keseimbangan pasar.
1. Pengertian dan Cara Perdagangan Pasar Barang
Pasar barang atau pasar komoditas
adalah interaksi antara permintaan
dan penawaran terhadap barang dan
jasa. Dalam perekonomian tertutup,
permintaan utama berasal dari
sektor rumah tangga dan pemerintah.
Permintaan tersebut umumnya
merupakan permintaan akan barang dan jasa
akhir. Penawaran barang dan jasa
berasal dari sektor perusahaan.
Di dalam perekonomian modern,
terutama dengan semakin tingginya
tingkat spesialisasi, tidak semua
perusahaan memproduksi sendiri bahan baku
yang dipakai untuk memproduksi
barang dan jasa. Sebagai contoh, perusahaan
mobil tidak menambang sendiri bijih
besi yang dibutuhkan, demikian juga
fasilitas mesin pembuat rangka
mobilnya karena akan lebih efisien bagi
perusahaan tersebut jika membeli
mesin dari perusahaan yang bergerak di
bidang permesinan. Dengan kata
lain, mesin yang dibeli perusahaan tersebut
merupakan input perantara
untuk memproduksi mobil.
Beberapa komoditas yang umumnya
diperjualbelikan di pasar komoditas
memiliki standar tertentu, antara
lain barang-barang hasil produksi dan industri,
hasil pertambangan, hasil pertanian
dan perkebunan. Komoditas tersebut antara
lain kopi, gula, jagung, cengkeh,
kedelai, emas, tembaga, kapas, lada, gandum,
dan minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil atau CPO).
2. Keanggotaan Pasar Komoditas
Anggota pasar komoditas secara
garis besar terdiri atas dua, yaitu anggota
biasa dan anggota luar biasa.
a. Anggota Biasa
Anggota biasa terdiri atas semua
warga negara Indonesia (WNI) yang
memiliki badan usaha formal seperti
firma, CV, PT, dan koperasi. Anggota
biasa terbagi atas pedagang biasa dan pedagang perantara
(pialang).
b. Anggota Luar Biasa
Anggota luar biasa, tidak hanya
terbuka bagi WNI, tetapi juga perwakilan
warga negara asing (WNA) baik
perseorangan maupun badan usaha,
investor domestik maupun asing, dan
lembaga keuangan nonbank yang
berkedudukan di dalam maupun di
luar negeri.
3. Perdagangan di Pasar Komoditas
Perdagangan di pasar komoditas
dapat dilakukan dengan cara sebagai
berikut.
a. Perdagangan Fisik (Physical Trading) yang Bersifat
Efektif
Pada perdagangan fisik terjadi
penyerahan barang dari penjual kepada
pembeli secara fisik pada waktu
yang telah ditentukan dalam perjanjian
jual beli. Pembayaran dilakukan
secara tunai.
b. Perdagangan Berjangka (Future Trading)
yang Bersifat Spekulatif
Dalam perdagangan berjangka,
transaksi tidak secara langsung dengan
penyerahan barang dan jasa secara
fisik. Penyerahan dilakukan beberapa saat
kemudian atau sesuai dengan waktu
yang telah ditentukan dengan tingkat
harga yang tetap.
Untuk memperlancar transaksi dan
memudahkan pengawasan pasar
komoditas, pemerintah membentuk
Badan Pembina Bursa Komoditas (BPBK)
dan Badan Pengawas Perdagangan
Berjangka dan Komoditi (Bapebti).
4. Fungsi dan Manfaat Pasar Komoditas
a. Fungsi Pasar Komoditas
Fungsi pasar komoditas antara lain
sebagai berikut.
1) Sebagai tempat atau sarana untuk
memperoleh informasi tentang
beberapa jenis barang yang
diperdagangkan di pasar dunia.
2) Sebagai tempat atau sarana untuk
mengadakan transaksi berbagai
barang yang berlaku di pasaran
dunia.
3) Sebagai tempat atau sarana untuk
memantau dan mengatur perdagangan
barang.
b. Manfaat Pasar Komoditas
Manfaat pasar komoditas antara lain
sebagai berikut.
1) Bagi Penjual (Produsen)
Pasar barang dapat mempermudah
pemasaran atau penjualannya.
2) Bagi Pembeli (Konsumen)
Pasar barang dapat mempermudah
konsumen dalam mendapatkan
barang yang diinginkan dengan
kualitas terjamin.
3) Bagi Pemerintah
Pembentukan pasar barang bagi
pemerintah dapat memberikan tambahan
devisa. Dengan devisa akan
memudahkan pemerintah untuk melakukan berbagai
transaksi internasional yang dapat
meningkatkan pendapatan nasional.
5. Struktur Pasar
Sebagaimana diketahui komposisi
pasar terdiri atas seluruh perusahaan
dan konsumen yang ingin dan mampu
membeli serta menjual barang
tertentu baik secara tunai maupun
kredit. Jumlah penjual (perusahaan) dan
pembeli (konsumen) antara satu
pasar dan pasar lainnya tidaklah sama.
Pada umumnya pasar tradisional terdiri atas banyak penjual dan
pembeli.
Adapun pada pasar barang tertentu
perbedaan penjual dan pembeli dalam
suatu pasar akan menciptakan
tingkat persaingan yang berbeda. Gambaran
tingkat persaingan di suatu pasar
barang disebut struktur pasar.
Berdasarkan struktur pasarnya
bentuk-bentuk pasar dibedakan
menjadi sebagai berikut
a. Pasar Persaingan
Sempurna (Perfect Competition
Market)
Pasar persaingan sempurna merupakan
pasar di mana tidak ada satu
perusahaan (penjual) maupun
konsumen (pembeli) yang secara individual
dapat memengaruhi harga yang
berlaku di pasar.
Beberapa karakteristik dari pasar
persaingan sempurna, yaitu:
1) di pasar terdapat banyak
perusahaan (penjual) dan konsumen (pembeli);
2) penjual menjual produk yang
homogen;
3) baik penjual maupun pembeli
secara bebas dapat masuk dan keluar
pasar;
4) adanya mobilitas yang sempurna
dari sumber daya;
5) baik penjual maupun pembeli
memiliki pengetahuan sempurna.
Pada pasar persaingan sempurna
harga pasar ditentukan oleh kekuatan
penawaran dan permintaan. Seperti
yang telah diketahui bahwa kurva
permintaaan secara total adalah
jumlah keseluruhan barang yang akan
dibeli para konsumen secara
individual pada berbagai tingkat harga.
Adapun, kurva penawaran secara
total adalah jumlah keseluruhan barang
yang akan dijual
perusahaan-perusahaan secara individual pada tingkat
harga yang berbeda-beda.
b. Pasar Persaingan
Tidak Sempurna (Imperfect
Competition Market)
Cermati contoh ilustrasi berikut.
Pada suatu pasar terdapat sebuah
perusahaan minyak yang memiliki
tenaga kerja yang cukup banyak. Hal
tersebut memengaruhi harga minyak
di pasar.
Ilustrasi tersebut menggambarkan
salah satu bentuk pasar persaingan
tidak sempurna (imperfect
competition market). Jadi, pasar persaingan tidak
sempurna akan terbentuk jika salah
satu syarat dari pasar sempurna tidak
terpenuhi.
Pasar persaingan tidak sempurna
jika dilihat dari aspek penjual
dan pembelinya dapat dikelompokkan
menjadi pasar monopoli, pasar
oligopoli, pasar persaingan
monopolistik, pasar monopsoni, dan pasar
oligopsoni.
1) Pasar Monopoli
Pasar monopoli merupakan situasi
pasar di mana hanya terdapat satu
penjual (single firm)
komoditi atau barang ini tidak ada penggantinya
(substitusi) yang sangat mirip (close
substitute). Oleh karena dalam pasar
monopoli hanya ada satu penjual,
pada pasar ini tidak terdapat pesaing
sehingga penjual (monopolis,
berasal dari bahasa Yunani mono = satu dan
polist = penjual) berkuasa
untuk mengubah jumlah dan harga barang di
pasar. Dewasa ini bentuk pasar
monopoli sudah jarang sekali. Di Indonesia
pasar monopoli dikenal pada
Perusahaan Listrik Negara (PLN), perusahaan
Kereta Api Indonesia (KAI), dan
Perusahaan Air Minum (PDAM).
Beberapa kebaikan pasar monopoli,
yaitu sebagai berikut.
(a) Di Indonesia, monopoli yang
dilakukan negara terhadap cabangcabang
produksi yang penting dan menguasai
hajat hidup orang banyak telah
memberikan manfaat yang besar terhadap masyarakat.
Contoh transportasi kereta api untuk rakyat,
bus kota, listrik, air
bersih (PDAM).
(b) Pemberian hak paten dan hak penjualan
tunggal (exclusive franchise)
dapat mendorong pengusaha untuk menemukan
produk-produk
inovatif yang dibutuhkan masyarakat.
(c) Dengan adanya monopoli alamiah, harga suatu
produk dapat lebih
murah.
(d) Monopoli akan memacu perusahaan untuk
selalu meningkatkan daya
saing, baik secara lokal maupun global.
Adapun beberapa keburukan dari monopoli, yaitu
sebagai berikut.
(a) Harga sepenuhnya dikendalikan oleh
perusahaan pemegang monopoli,
sehingga memungkinkan terjadi permainan harga
yang dapat
merugikan konsumen.
(b) Konsumen tidak memiliki alternatif pilihan
baik yang menyangkut
kualitas maupun harga barang.
(c) Adanya monopoli yang diberikan pemerintah,
menyebabkan proses
produksi berjalan kurang efisien, etos kerja
rendah, dan layanan kepada
konsumen kurang memuaskan.
(d) Monopolis dapat melakukan kebijakan
diskriminasi harga (price
discrimination). Misalnya, penetapan harga karcis
bioskop yang
dikelola “group 21(Twenty One)”. Jika
menonton bioskop di Bandung
Supermall (BSM) harga karcisnya mencapai
Rp25.000,00 per orang,
di Bandung Indah Plaza (BIP) hanya Rp15.000,00
per orang.
2) Pasar Oligopoli
Sebagaimana istilah monopoli, istilah oligopoli
juga berasal dari bahasa
Yunani, yakni oligospolein yang berarti
“beberapa penjual”. Berdasarkan
arti kata tersebut, pasar oligopoli dapat
diartikan sebagai pasar yang
hanya terdiri atas beberapa perusahaan atau
penjual yang menjual produk
homogen (sejenis).
Pasar oligopoli terdiri atas dua perusahaan
atau dua penjual saja disebut
pasar duopoli. Produk yang dijual dapat berupa
produk yang identik
(homogen) maupun produk yang terdiferensiasi.
Produk yang identik
(homogen) misalnya, sama-sama menjual besi.
Adapun yang dimaksud
dengan diferensiasi produk adalah produk yang
memiliki karakteristik yang
bervariasi. Misal, produk telepon seluler
masing-masing memiliki banyak
karakteristik
yang berbeda baik dari ukuran, berat, model, dan fitur.
3)
Pasar Persaingan Monopolistik
Dalam kehidupan sehari-hari, jarang dilihat pasar
persaingan
sempurna maupun pasar monopoli secara murni.
Justru bentuk pasar
yang banyak ditemui adalah bentuk pasar
monopolistik. Bentuk pasar
monopolistik ini ada di antara pasar persaingan
sempurna dan pasar
monopoli.
Dikatakan mengandung persaingan sempurna karena
pada pasar
monopolistik terdapat banyak perusahaan atau
penjual tersebut yang
memiliki pangsa pasar (market
share) yang cukup
besar sehingga tidak
dapat memengaruhi pasar. Oleh karena itu, dalam
industri terdapat
banyak perusahaan.
Perbedaan pasar monopolistik dengan pasar
persaingan sempurna
terletak pada produk yang dijual. Jika pada
pasar persaingan sempurna
produk yang dijual identik (bersifat sama),
pada pasar monopolistik
produk yang dijual merupakan produk yang
terdiferensiasi (diferensiasi
produk).
Adanya diferensiasi produk telah mendorong
perusahaan atau
penjual melakukan persaingan nonharga (non-price
competition) melalui
iklan, diskon, dan hadiah-hadiah. Oleh karena
itu, jika dalam persaingan
sempurna produsen tidak menjadi pertimbangan
bagi konsumen dalam
membeli produk, dalam pasar monopolistik
produsen suatu produk justru
menjadi penting bagi konsumen. Misalnya,
seorang pria yang selalu
memakai produk sabun mandi merek “HARY” dan
tidak mau memakai
produk sabun mandi dari perusahaan lain. Dalam
hal ini terlihat bahwa
perusahaan sabun mandi “HARY” memiliki daya
monopoli meskipun
terbatas.
Dari uraian tersebut dapat dilihat bahwa pasar
persaingan monopolistik
memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a) Jumlah penjual dan pembeli pada pasar
persaingan monopolistik cukup
banyak, tetapi tidak sebanyak seperti pada
pasar persaingan sempurna.
b) Produk yang diperjualbelikan merupakan
produk yang terdiferensiasi
dan bukan produk yang identik.
c) Penjual bebas keluar dan masuk ke pasar.
d) Perusahaan lebih terdorong untuk melakukan
persaingan nonharga
(non price competition), misalnya
melalui iklan untuk membangun
kepercayaan
konsumen terhadap produk perusahaan.
4)
Pasar Monopsoni
Jika pada pasar monopoli hanya terdapat satu
penjual dengan banyak
pembeli, pada pasar monopsoni hanya terdapat
satu pembeli dengan banyak
penjual. Pasar monopsoni banyak ditemukan di
masyarakat pertanian.
Beberapa contoh dari pasar monopsoni, yaitu
sebagai berikut.
(a) Petani singkong menjual hasil panennya
hanya kepada satu
perusahaan keripik singkong.
(b) Peternak ayam potong menjual daging ayamnya
hanya kepada
penjual daging ayam tertentu atau ke Koperasi
Peternakan.
5)
Pasar Oligopsoni
Pasar oligopsoni adalah suatu bentuk pasar yang
dikuasai oleh lebih
dari dua orang pembeli dengan penawaran dari
sejumlah penjual. Setiap
pembeli memiliki peran cukup besar untuk
memengaruhi harga yang
dibelinya. Bentuk pasar ini merupakan kebalikan
dari struktur pasar
oligopoli. Seperti halnya monopoli, oligopsoni
merupakan bentuk
pemusatan pembeli. Oligopsoni merupakan suatu
bentuk pasar yang
terdiri
atas pembeli-pembeli besar dan pembeli-pembeli kecil.
Tidak ada komentar
Posting Komentar
tulis komentar mu di sini