ads

Selasa, 21 Juni 2016

Pasar barang

. Pasar Barang Anda tentu sudah sangat mengenal pasar karena dalam kehidupan sehari-hari sering berhubungan dengan pasar. Seseorang m... thumbnail 1 summary
. Pasar Barang
Anda tentu sudah sangat mengenal pasar karena dalam kehidupan
sehari-hari sering berhubungan dengan pasar. Seseorang mengirim berbagai
barang untuk memenuhi berbagai kebutuhannya, maka ia akan pergi ke
pasar, baik pasar tradisional maupun modern (seperti supermarket, supermall,
dan hipermarket). Dalam pasar akan terjadi interaksi antara kekuatan
permintaan dan penawaran. Dari interaksi tersebut akan tercipta jumlah
dan harga keseimbangan pasar.

1. Pengertian dan Cara Perdagangan Pasar Barang
Pasar barang atau pasar komoditas adalah interaksi antara permintaan
dan penawaran terhadap barang dan jasa. Dalam perekonomian tertutup,
permintaan utama berasal dari sektor rumah tangga dan pemerintah.
Permintaan tersebut umumnya merupakan permintaan akan barang dan jasa
akhir. Penawaran barang dan jasa berasal dari sektor perusahaan.
Di dalam perekonomian modern, terutama dengan semakin tingginya
tingkat spesialisasi, tidak semua perusahaan memproduksi sendiri bahan baku
yang dipakai untuk memproduksi barang dan jasa. Sebagai contoh, perusahaan
mobil tidak menambang sendiri bijih besi yang dibutuhkan, demikian juga
fasilitas mesin pembuat rangka mobilnya karena akan lebih efisien bagi
perusahaan tersebut jika membeli mesin dari perusahaan yang bergerak di
bidang permesinan. Dengan kata lain, mesin yang dibeli perusahaan tersebut
merupakan input perantara untuk memproduksi mobil.
Beberapa komoditas yang umumnya diperjualbelikan di pasar komoditas
memiliki standar tertentu, antara lain barang-barang hasil produksi dan industri,
hasil pertambangan, hasil pertanian dan perkebunan. Komoditas tersebut antara
lain kopi, gula, jagung, cengkeh, kedelai, emas, tembaga, kapas, lada, gandum,
dan minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil atau CPO).

2. Keanggotaan Pasar Komoditas
Anggota pasar komoditas secara garis besar terdiri atas dua, yaitu anggota
biasa dan anggota luar biasa.

a. Anggota Biasa
Anggota biasa terdiri atas semua warga negara Indonesia (WNI) yang
memiliki badan usaha formal seperti firma, CV, PT, dan koperasi. Anggota
biasa terbagi atas pedagang biasa dan pedagang perantara (pialang).
b. Anggota Luar Biasa
Anggota luar biasa, tidak hanya terbuka bagi WNI, tetapi juga perwakilan
warga negara asing (WNA) baik perseorangan maupun badan usaha,
investor domestik maupun asing, dan lembaga keuangan nonbank yang
berkedudukan di dalam maupun di luar negeri.

3. Perdagangan di Pasar Komoditas
Perdagangan di pasar komoditas dapat dilakukan dengan cara sebagai
berikut.

a. Perdagangan Fisik (Physical Trading) yang Bersifat
Efektif
Pada perdagangan fisik terjadi penyerahan barang dari penjual kepada
pembeli secara fisik pada waktu yang telah ditentukan dalam perjanjian
jual beli. Pembayaran dilakukan secara tunai.

b. Perdagangan Berjangka (Future Trading)
yang Bersifat Spekulatif
Dalam perdagangan berjangka, transaksi tidak secara langsung dengan
penyerahan barang dan jasa secara fisik. Penyerahan dilakukan beberapa saat
kemudian atau sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dengan tingkat
harga yang tetap.
Untuk memperlancar transaksi dan memudahkan pengawasan pasar
komoditas, pemerintah membentuk Badan Pembina Bursa Komoditas (BPBK)
dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bapebti).

4. Fungsi dan Manfaat Pasar Komoditas
a. Fungsi Pasar Komoditas
Fungsi pasar komoditas antara lain sebagai berikut.
1) Sebagai tempat atau sarana untuk memperoleh informasi tentang
beberapa jenis barang yang diperdagangkan di pasar dunia.
2) Sebagai tempat atau sarana untuk mengadakan transaksi berbagai
barang yang berlaku di pasaran dunia.
3) Sebagai tempat atau sarana untuk memantau dan mengatur perdagangan
barang.

b. Manfaat Pasar Komoditas
Manfaat pasar komoditas antara lain sebagai berikut.
1) Bagi Penjual (Produsen)
Pasar barang dapat mempermudah pemasaran atau penjualannya.
2) Bagi Pembeli (Konsumen)
Pasar barang dapat mempermudah konsumen dalam mendapatkan
barang yang diinginkan dengan kualitas terjamin.
3) Bagi Pemerintah
Pembentukan pasar barang bagi pemerintah dapat memberikan tambahan
devisa. Dengan devisa akan memudahkan pemerintah untuk melakukan berbagai
transaksi internasional yang dapat meningkatkan pendapatan nasional.

5. Struktur Pasar
Sebagaimana diketahui komposisi pasar terdiri atas seluruh perusahaan
dan konsumen yang ingin dan mampu membeli serta menjual barang
tertentu baik secara tunai maupun kredit. Jumlah penjual (perusahaan) dan
pembeli (konsumen) antara satu pasar dan pasar lainnya tidaklah sama.
Pada umumnya pasar tradisional terdiri atas banyak penjual dan pembeli.
Adapun pada pasar barang tertentu perbedaan penjual dan pembeli dalam
suatu pasar akan menciptakan tingkat persaingan yang berbeda. Gambaran
tingkat persaingan di suatu pasar barang disebut struktur pasar.
Berdasarkan struktur pasarnya bentuk-bentuk pasar dibedakan
menjadi sebagai berikut

a. Pasar Persaingan Sempurna (Perfect Competition
Market)
Pasar persaingan sempurna merupakan pasar di mana tidak ada satu
perusahaan (penjual) maupun konsumen (pembeli) yang secara individual
dapat memengaruhi harga yang berlaku di pasar.
Beberapa karakteristik dari pasar persaingan sempurna, yaitu:
1) di pasar terdapat banyak perusahaan (penjual) dan konsumen (pembeli);
2) penjual menjual produk yang homogen;
3) baik penjual maupun pembeli secara bebas dapat masuk dan keluar
pasar;
4) adanya mobilitas yang sempurna dari sumber daya;
5) baik penjual maupun pembeli memiliki pengetahuan sempurna.
Pada pasar persaingan sempurna harga pasar ditentukan oleh kekuatan
penawaran dan permintaan. Seperti yang telah diketahui bahwa kurva
permintaaan secara total adalah jumlah keseluruhan barang yang akan
dibeli para konsumen secara individual pada berbagai tingkat harga.
Adapun, kurva penawaran secara total adalah jumlah keseluruhan barang
yang akan dijual perusahaan-perusahaan secara individual pada tingkat
harga yang berbeda-beda.

b. Pasar Persaingan Tidak Sempurna (Imperfect
Competition Market)
Cermati contoh ilustrasi berikut. Pada suatu pasar terdapat sebuah
perusahaan minyak yang memiliki tenaga kerja yang cukup banyak. Hal
tersebut memengaruhi harga minyak di pasar.
Ilustrasi tersebut menggambarkan salah satu bentuk pasar persaingan
tidak sempurna (imperfect competition market). Jadi, pasar persaingan tidak
sempurna akan terbentuk jika salah satu syarat dari pasar sempurna tidak
terpenuhi.
Pasar persaingan tidak sempurna jika dilihat dari aspek penjual
dan pembelinya dapat dikelompokkan menjadi pasar monopoli, pasar
oligopoli, pasar persaingan monopolistik, pasar monopsoni, dan pasar
oligopsoni.

1) Pasar Monopoli
Pasar monopoli merupakan situasi pasar di mana hanya terdapat satu
penjual (single firm) komoditi atau barang ini tidak ada penggantinya
(substitusi) yang sangat mirip (close substitute). Oleh karena dalam pasar
monopoli hanya ada satu penjual, pada pasar ini tidak terdapat pesaing
sehingga penjual (monopolis, berasal dari bahasa Yunani mono = satu dan
polist = penjual) berkuasa untuk mengubah jumlah dan harga barang di
pasar. Dewasa ini bentuk pasar monopoli sudah jarang sekali. Di Indonesia
pasar monopoli dikenal pada Perusahaan Listrik Negara (PLN), perusahaan
Kereta Api Indonesia (KAI), dan Perusahaan Air Minum (PDAM).
Beberapa kebaikan pasar monopoli, yaitu sebagai berikut.
(a) Di Indonesia, monopoli yang dilakukan negara terhadap cabangcabang
produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak telah memberikan manfaat yang besar terhadap masyarakat.
Contoh transportasi kereta api untuk rakyat, bus kota, listrik, air
bersih (PDAM).
(b) Pemberian hak paten dan hak penjualan tunggal (exclusive franchise)
dapat mendorong pengusaha untuk menemukan produk-produk
inovatif yang dibutuhkan masyarakat.
(c) Dengan adanya monopoli alamiah, harga suatu produk dapat lebih
murah.
(d) Monopoli akan memacu perusahaan untuk selalu meningkatkan daya
saing, baik secara lokal maupun global.
Adapun beberapa keburukan dari monopoli, yaitu sebagai berikut.
(a) Harga sepenuhnya dikendalikan oleh perusahaan pemegang monopoli,
sehingga memungkinkan terjadi permainan harga yang dapat
merugikan konsumen.
(b) Konsumen tidak memiliki alternatif pilihan baik yang menyangkut
kualitas maupun harga barang.
(c) Adanya monopoli yang diberikan pemerintah, menyebabkan proses
produksi berjalan kurang efisien, etos kerja rendah, dan layanan kepada
konsumen kurang memuaskan.
(d) Monopolis dapat melakukan kebijakan diskriminasi harga (price
discrimination). Misalnya, penetapan harga karcis bioskop yang
dikelola “group 21(Twenty One)”. Jika menonton bioskop di Bandung
Supermall (BSM) harga karcisnya mencapai Rp25.000,00 per orang,
di Bandung Indah Plaza (BIP) hanya Rp15.000,00 per orang.

2) Pasar Oligopoli
Sebagaimana istilah monopoli, istilah oligopoli juga berasal dari bahasa
Yunani, yakni oligospolein yang berarti “beberapa penjual”. Berdasarkan
arti kata tersebut, pasar oligopoli dapat diartikan sebagai pasar yang
hanya terdiri atas beberapa perusahaan atau penjual yang menjual produk
homogen (sejenis).
Pasar oligopoli terdiri atas dua perusahaan atau dua penjual saja disebut
pasar duopoli. Produk yang dijual dapat berupa produk yang identik
(homogen) maupun produk yang terdiferensiasi. Produk yang identik
(homogen) misalnya, sama-sama menjual besi. Adapun yang dimaksud
dengan diferensiasi produk adalah produk yang memiliki karakteristik yang
bervariasi. Misal, produk telepon seluler masing-masing memiliki banyak
karakteristik yang berbeda baik dari ukuran, berat, model, dan fitur.
3) Pasar Persaingan Monopolistik
Dalam kehidupan sehari-hari, jarang dilihat pasar persaingan
sempurna maupun pasar monopoli secara murni. Justru bentuk pasar
yang banyak ditemui adalah bentuk pasar monopolistik. Bentuk pasar
monopolistik ini ada di antara pasar persaingan sempurna dan pasar
monopoli.
Dikatakan mengandung persaingan sempurna karena pada pasar
monopolistik terdapat banyak perusahaan atau penjual tersebut yang
memiliki pangsa pasar (market share) yang cukup besar sehingga tidak
dapat memengaruhi pasar. Oleh karena itu, dalam industri terdapat
banyak perusahaan.
Perbedaan pasar monopolistik dengan pasar persaingan sempurna
terletak pada produk yang dijual. Jika pada pasar persaingan sempurna
produk yang dijual identik (bersifat sama), pada pasar monopolistik
produk yang dijual merupakan produk yang terdiferensiasi (diferensiasi
produk).
Adanya diferensiasi produk telah mendorong perusahaan atau
penjual melakukan persaingan nonharga (non-price competition) melalui
iklan, diskon, dan hadiah-hadiah. Oleh karena itu, jika dalam persaingan
sempurna produsen tidak menjadi pertimbangan bagi konsumen dalam
membeli produk, dalam pasar monopolistik produsen suatu produk justru
menjadi penting bagi konsumen. Misalnya, seorang pria yang selalu
memakai produk sabun mandi merek “HARY” dan tidak mau memakai
produk sabun mandi dari perusahaan lain. Dalam hal ini terlihat bahwa
perusahaan sabun mandi “HARY” memiliki daya monopoli meskipun
terbatas.
Dari uraian tersebut dapat dilihat bahwa pasar persaingan monopolistik
memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a) Jumlah penjual dan pembeli pada pasar persaingan monopolistik cukup
banyak, tetapi tidak sebanyak seperti pada pasar persaingan sempurna.
b) Produk yang diperjualbelikan merupakan produk yang terdiferensiasi
dan bukan produk yang identik.
c) Penjual bebas keluar dan masuk ke pasar.
d) Perusahaan lebih terdorong untuk melakukan persaingan nonharga
(non price competition), misalnya melalui iklan untuk membangun
kepercayaan konsumen terhadap produk perusahaan.
4) Pasar Monopsoni
Jika pada pasar monopoli hanya terdapat satu penjual dengan banyak
pembeli, pada pasar monopsoni hanya terdapat satu pembeli dengan banyak
penjual. Pasar monopsoni banyak ditemukan di masyarakat pertanian.
Beberapa contoh dari pasar monopsoni, yaitu sebagai berikut.
(a) Petani singkong menjual hasil panennya hanya kepada satu
perusahaan keripik singkong.
(b) Peternak ayam potong menjual daging ayamnya hanya kepada
penjual daging ayam tertentu atau ke Koperasi Peternakan.

5) Pasar Oligopsoni
Pasar oligopsoni adalah suatu bentuk pasar yang dikuasai oleh lebih
dari dua orang pembeli dengan penawaran dari sejumlah penjual. Setiap
pembeli memiliki peran cukup besar untuk memengaruhi harga yang
dibelinya. Bentuk pasar ini merupakan kebalikan dari struktur pasar
oligopoli. Seperti halnya monopoli, oligopsoni merupakan bentuk
pemusatan pembeli. Oligopsoni merupakan suatu bentuk pasar yang

terdiri atas pembeli-pembeli besar dan pembeli-pembeli kecil.

Tidak ada komentar

Posting Komentar

tulis komentar mu di sini