Gubernur Sumatera Utara pertama Teuku Moehammad Hasan merupakan salah seorang tokoh yang menjadi perancang Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang dibahas sehari setelah Kemerdekaan Indonesia.
"Itu peristiwa yang harus dilestarikan agar fakta sejarah berjalan di atas ’rel kebenaran’," kata veteran pejuang kemerdekaan Muhammad TWH (80) di Medan, Jumat.
Muhammad TWH menjelaskan, keberadaan TM Hasan sebagai perancang Pembukaan UUD 1945 tersebut layak diketahui seluruh rakyat Indonesia, terutama di Sumatera Utara.
TM Hasan mampu merancang Pembukaan UUD 1945 tersebut karena merupakan master hukum tata negara (S-2) dari salah satu perguruan tinggi ternama di Belanda, yakni Leiden University.
TM Hasan juga merupakan satu-satunya saksi dan pelaku sejarah yang menyimpan naskah asli Pembukaan UUD 1945 yang dibahas dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945.
Namun naskah asli Pembukaan UUD 1945 tersebut telah disimpan di Gedung Arsip Nasional di Jakarta setelah diserahkan kepada Presiden Soeharto pada 24 Maret 1987.
Mantan Gubernur Sumatera Utara pertama itu dapat menyimpan dan memiliki naskah asli Pembukaan UUD 1945 karena menjadi perancang konsep yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Selain perancang, kata Muhammad TWH, TM Hasan merupakan sosok yang sangat berperan dalam mengatasi ketegangan yang terjadi antartokoh nasional ketika itu mengenai tujuh dalam Pasal 29 ayat (1) Pembukaan UUD 1945 yang dikenal dengan Piagam Jakarta.
Ketika itu, salah seorang peserta rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yakni Ki Bagus Hadikusumo bersikuh mempertahankan kalimat "Kewajiban Melaksanakan Syariat Islam Bagi Pemeluknya".
Namun peserta rapat yang nonmuslim dan nasionalis menginginkan kalimat tersebut diubah untuk menciptakan keberagaman dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut.
Wakil Presiden Pertama RI Mohammad Hatta yang tidak ingin ketegangan itu berakhir kontraproduktif menemui dan meminta TM Hasan untuk mendiskusikan keinginan peserta rapat kepada Ki Bagus Hadikusumo.
Setelah berdiskusi panjang dan menjelaskan arti nasionalisme, persatuan, serta kepentingan panjang bangsa Indonesia, TM Hasan berhasil meyakinkan Ki Bagus Hadikusumo untuk merubah prinsipnya sehingga kalimat dalam Pembukaan UUD 1945 diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
"Sejarah itu dapat disimak dalam buku ’Memoar Kiprah Sejarah’ yang diterbitkan Graffiti Pers," kata Muhammad TWH yang juga wartawan senior.
Karena itu, kata dia, tidak mengherankan jika TM Hasan mendapatkan sejumlah penghargaan dari pemerintah seperti Bintang RI Utama sebagai perancang Pembukaan UUD 1945 pada 7 Agustus 1995 (Keppres 072/1995), Bintang Mahaputera Adiprada sebagai Sekjen Departemen Dalam Negeri pada 29 Juli 1983 (Keppres 033/1983), dan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada 2006 (Keppres 085/2006).
Tidak ada komentar
Posting Komentar
tulis komentar mu di sini